UNS Benteng Pancasila
(K7119033) Anisa Ilma Wardhani
S1 Program Studi PGSD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
UNS Benteng Pancasila
A. Latar Belakang
Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) sejak
berdiri dirancang sebagai benteng Pancasila. Sebelum kampus-kampus lain
mendeklarasikan sebagai kampus Pancasila, UNS sudah menjadi kampus Benteng Pancasila.
Pancasila merupakan
dasar negara Indonesia. Nilai-nilai di dalam Pancasila diambil dari nilai-nilai
luhur bangsa Indonesia. Jadi, Pancasila bukan diciptakan tapi hasil dari penggalian nilai-nilai luhur
yang sudah ada. Sila kelima pancasila menjelaskan tentang keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia termasuk aspek pendidikan yang berkualitas.
Pendidikan merupakan hal yang utama dan menjadi
kebutuhan setiap manusia. Dengan
pendidikan, setiap manusia akan mampu mengetahui berbagai ilmu pengetahuan yang ada di dunia ini. Dengan
demikian, mendapat pendidikan yang berkualitas menjadi harapan setiap
masyarakat Indonesia. Namun
realita yang terjadi sekarang pendidikan yang berkualitas juga harus dibayar
dengan biaya yang tak murah.
B. Tujuan
Artikel Ilmiah
Artikel tersebut memiliki beberapa tujuan antara lain, untuk menjelaskan
kepada mahasiswa UNS sebagai mahasiswa universitas benteng
pancasila pentingnya mengamalkan nilai nilai pancasila dalam kehidupan
sehari-hari , memberitahukan tentang pentingnya terus berkarya dengan segala potensi diri. Serta menegaskan
bahwa pendidikan berkualitas merupakan wujud dari keadilan sosial.
C. Pembahasan
Nilai-nilai
Pancasila menjadi inti dari pedoman masyarakat Indonesia dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Segala keputusan, tindakan, dan perilaku pemerintah
sebagai penyelenggara negara harus berpedoman dan sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila. Sedemikian pentingnya nilai-nilai Pancasila bagi Indonesia, maka tanpanya negara ini akan
kehilangan eksistensinya.
Inti sila-sila Pancasila selalu ada
dalam adat, kebiasaan, budaya, agama, dan tradisi yang dianut masyarakat
Indonesia. Artinya, ada kaitan antara hidup manusia Indonesia
dengan sila-sila Pancasila. Misalnya, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha
Esa, menunjukkan kaitan erat antara keyakinan manusia Indonesia dengan apa yang
dikandung oleh sila pertama.
Pancasila menurut ilmu hukum memenuhi kaidah
negara yang fundamental, tidak dapat diubah oleh siapapun. Oleh karenanya,
keberadaannya secara konstitusional kekal, kecuali kekuatan hukum yang
mendasarinya dihapus.
Pancasila juga akan tetap ada karena dimuat dalam
Pembukaan UUD 1945 yang tidak boleh diubah oleh siapapun. Bila diubah, maka
konsekuensinya negara Indonesia bubar. Di tegaskan pula di alenia ke-3
Pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan merupakan karunia
Tuhan dan manusia tidak dapat mengubahnya.
Kampus
Universitas Sebelas Maret (UNS) sejak berdiri
dirancang sebagai benteng Pancasila. Sebelum kampus-kampus lain mendeklarasikan
sebagai kampus Pancasila, UNS sudah menjadi kampus
Benteng Pancasila. Di Kampus Benteng Pancasila ini tidak boleh ada
aktivitas yang berorientasi pada ideologi komunis. Di kampus ini juga tidak
boleh ada gerakan yang berorientasi pada radikalisme dan antitoleransi.
Sebagai bentuk komitmen, di UNS diberlakukan mata
kuliah Pancasila bagi mahasiswa. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa diharapkan mempu memahami,
menganalisis, dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari.
3. Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sebagai Leistar Dinamis, artinya kita harus menggali
nilai-nilai baik yang sudah ada didalam masyarakat. Nilai-nilai
baik tersebut harus menjadi dasar dan pedoman untuk kita bertindak.
Sebagai bentuk mengamalkan
Pancasila serta dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, para generasi muda harus
giat dalam berkarya. Dengan menemukan dan mengembangkan potensi diri generasi
muda agar dapat menghasilkan berbagai karya untuk memajukan dan mengharumkan
nama Bangsa Indonesia.
5. Pendidikan yang Berkualitas.
Menurut Gusnandi Wiyoga, yang namanya
keadilan sosial adalah bagaimana setiap warga negara memperoleh pendidikan
berkualitas tanpa memandang sosial ekonomi. Karena Gusnadi sendiri merasa
bahwa meski dia berasal dari keluarga yang kurang mampu, namun dengan tekad dan
semangat bisa memperoleh pendidikan tinggi bahkan saat ini tengah menyelesaian
S2 di Jerman.
D. Kesimpulan
Pada
hakikatnya Pancasila digali dari nilai-nilai yang sudah ada dalam masyarakat
Indonesia ini. Jadi, Pancasila bukan diciptakan tapi hasil dari penggalian
nilai-nilai luhur yang sudah ada. Pancasila sebagai
Leistar Dinamis, artinya kita harus menggali nilai-nilai baik yang sudah ada
didalam masyarakat. Nilai-nilai baik tersebut harus menjadi dasar dan landasan
untuk kita bertindak. Termasuk dalam mengisi kemerdekaan, yaitu giat berkarya dengan potensi diri. Nilai
Pancasila salah satunya adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini dapat diwujudkan dengan menjamin seluruh rakyat Indonesia merasakan
pendidikan yang bekualitas dan merata yaitu tanpa memandang status ekonominya.
Orang berada maupun orang diambang kemiskinan memiliki hak untuk mendapat
pendidikan yang berkualitas.
Komentar
Posting Komentar